CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Memasuki hari kedua pasca kasus kejadian tindak pidana pembunuhan hingga mutilasi korban di Kampung Cimeong Dusun Sindangjaya Cisontrol Rancah, jajaran penyidik Polres Ciamis, Sabtu (4/5/2024) sudah memintai keterangan 4 orang saksi . Termasuk juga memeriksa terduga pelaku, Tar (51).
“Hari ini (Sabtu, 4/5/2024) Tim Penyidik Satreskrim Polres Ciamis sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan. Termasuk juga memeriksa terduga tersangka pelaku berinisial Tar (51),” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin SH, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, AKP Joko Prihatin pada hari Sabtu (4/5/2024) sudah dilakukan secara marathon pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di lapangan untuk dimintai keterangan tentang peristiwa pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku, Tar tersebut.
Terduga tersangka pelaku yang sudah ditahan di ruang tahanan isolasi Polres Ciamis juga sudah dimintai keterangan.
“Dari tersangka Tar, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan. Selama proses pemeriksaan tersangka tidak mau menjawab pertanyaan,” ungkap AKP Joko Prihatin.
Sementara dari 4 orang saksi di TKP (lokasi kejadian), Tim Penyidik Polres Ciamis sudah mendapat keterangan untuk menambah alat bukti perkara.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin SH, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan (psikiatrikum) terduga tersangka pelaku, Tar.
Sementara itu beberapa jam setelah kejadian, Jumat (3/5/2024) tim penyidik Polres Ciamis sudah melakukan identifikasi olah TKP. Proses olah TKP kasus pembunuhan berlanjut dengan perbuatan mutilasi di Blok Cimeong Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Rancah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH SIK MH.
Editor : Asep Juhariyono