get app
inews
Aa Text
Read Next : Utang Dana Talang Porprov 2022, Koni Kota Banjar Dilaporkan ke Polres Ciamis

Pasca Kasus Suami Mutilasi Istri, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Ciamis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 19:48 WIB
header img
Pasca Kasus Suami Mutilasi Istri, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Ciamis. Foto: Humas Polres Ciamis

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Memasuki hari kedua pasca kasus kejadian tindak pidana pembunuhan hingga mutilasi korban di Kampung Cimeong Dusun Sindangjaya Cisontrol Rancah, jajaran penyidik Polres Ciamis, Sabtu (4/5/2024) sudah memintai keterangan 4 orang saksi . Termasuk juga memeriksa terduga pelaku, Tar (51).

“Hari ini (Sabtu, 4/5/2024) Tim Penyidik Satreskrim Polres Ciamis sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan. Termasuk juga memeriksa terduga tersangka pelaku berinisial Tar (51),” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin SH, Sabtu (4/5/2024).  

Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, AKP Joko Prihatin pada hari Sabtu (4/5/2024) sudah dilakukan secara marathon pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di lapangan untuk dimintai keterangan tentang peristiwa pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku, Tar tersebut.

Terduga tersangka pelaku yang sudah ditahan di ruang tahanan isolasi Polres Ciamis juga sudah dimintai keterangan.

“Dari tersangka Tar, tim penyidik tidak mendapatkan keterangan. Selama proses pemeriksaan tersangka tidak mau menjawab pertanyaan,” ungkap AKP Joko Prihatin.

Sementara dari 4 orang saksi di TKP (lokasi kejadian), Tim Penyidik Polres Ciamis sudah mendapat keterangan untuk menambah alat bukti perkara.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin  SH, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan (psikiatrikum) terduga tersangka pelaku, Tar.

Sementara itu beberapa jam setelah kejadian, Jumat (3/5/2024) tim penyidik Polres Ciamis sudah melakukan identifikasi olah TKP. Proses olah TKP kasus pembunuhan berlanjut dengan perbuatan mutilasi di Blok Cimeong Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Rancah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH SIK MH.

Olah TKP dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis dibantu anggota Polsek Rancah.

Jajaran Sat Reskrim Polres Ciamis dan Polsek Rancah juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk tindak pidana pembunuhan (mutilasi) serta alat bukti lainnya.

Tar (51) warga Kampung Cimeong Dusun Sindangjaya RT 08 RW 14 Desa Sindangjaya, Desa Cisontrol Rancah diduga telah dengan secara sadis membunuh kemudian memutilasi Yanti (44) istrinya sendiri di jalan kampung sekitar 7 meter dari rumahnya, Jumat (3/5/2024) jam 07.30 WIB pagi. 

Bapak dua anak tersebut melakukan perbuatan sadis tersebut di tempat terbuka, membunuh memotong tubuh istrinya sendiri. Kemudian menenteng potongan tubuh istrinya tersebut dan menawarkannya kepada warga. Setelah itu menyimpannya di dalam baskom dekat pos ronda setempat.

Saat pelaku menenteng potongan tubuh istrinya tersebut ada warga yang merekamnya dengan HP. Video kejadian sadis tersebut menyebar luas. Tak hanya jagat nyata, jagat maya pun geger, heboh alias viral.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut