5. Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana
YA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penetapan YA sebagai tersangka.
“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ade Ary, Jumat (10/2/2024).
6. Kekasih Tamara Terancam Hukuman Mati
Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Dante. Dia terancam dihukum mati atau seumur hidup.
“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "5 Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Terancam Hukuman Mati"
Editor : Asep Juhariyono