get app
inews
Aa Read Next : Pemancing yang Hanyut di Sungai Citanduy Kota Banjar Ditemukan Tewas

Fakta-Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara yang Tenggelam di Kolam Renang

Minggu, 11 Februari 2024 | 10:39 WIB
header img
Fakta-fakta kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara yang tenggelam di kolam renang. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) sungguh tragis. Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara itu yang tewas akibat tenggelam di kolam renang.

Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik, terungkap informasi tentang adanya orang dekat dari Tamara yang berada di lokasi kejadian. Saat itu, Dante tengah latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Januari 2024.

Lantas, apa saja fakta-fakta kasus kematian Dante yang tenggelam di kolam renang? Berikut lima fakta kasus kematian Dante yang dilansir dari iNews.id, sabtu (10/2/2024).

Fakta-Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

1. Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Kepala Dante


Polisi mengungkapkan kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA menenggelamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang hingga tewas. Foto: Istimewa
 

Penyidik mengamankan CCTV di lokasi kejadian sekaligus melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kekasih artis Tamara Tyasmara yang berinisial YA menenggelamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

"Adapun di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk detailnya dikenakan pasal, kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

2. Dante Sempat Muntah Sebelum Meninggal

Polisi menduga adanya faktor kelalain yang menyebabkan Dante meninggal. Polisi dalam proses penyelidikannya, menemukan bahwa Dante sempat muntah saat latihan berenang sebelum akhirnya meninggal dunia. 

"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah, tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri," ujar Ade Ary, Selasa (6/2/2024).

Dante sempat tidak sadar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Sayangnya korban dinyatakan sudah meninggal oleh dokter. Keluarga korban melapor ke Polsek Duren Sawit pasca kejadian tersebut. Namun kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade Ary.

3. Kekasih Tamara Ditangkap Terkait Kasus Kematian Dante


Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana. Foto: IG Jacklyn
 

Dalam hubungannya dengan kasus kematian Dante ini, Polisi telah menangkap pria berinisial YA. YA, yang juga diketahui sebagai kekasih Tamara, ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024).

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary mengatakan YA dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.

4. YA Ditangkap Saat Tertidur di Rumahnya

YA ditemukan sedang tertidur di rumahnya saat dilakukan penangkapan. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut membawa surat perintah penangkapan dan didampingi Ketua RT setempat untuk menjelaskan maksud kedatangan mereka.

Saat penangkapan itu, YA berada di rumah kontrakannya bersama seorang laki-laki yang diketahui merupakan pekerja di kediamannya.

"Yang bersangkutan sedang tidur. Di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki, pembantunya," ujar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2/2024).

"Setelah dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan, penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan," katanya.

5. Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

YA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penetapan YA sebagai tersangka.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ade Ary, Jumat (10/2/2024).

6. Kekasih Tamara Terancam Hukuman Mati

Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Dante. Dia terancam dihukum mati atau seumur hidup.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "5 Fakta Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Tersangka Terancam Hukuman Mati"

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut