get app
inews
Aa Read Next : Selama Tahun 2024, DBD Renggut 9 Nyawa Warga Ciamis dan 1.237 Orang Dirawat

Jalan Karangcingkrang di Ciamis Tertimbun Longsor, Akses Mekarmulya-Sidamulih Putus Total

Senin, 08 Januari 2024 | 20:15 WIB
header img
Jalan Karangcingkrang di Ciamis tertimbun longsor, akses Mekarmulya-Sidamulih putus total. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Ruas jalan desa di Dusun Karangcingkrang RT 06 RW 04 Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican Ciamis tertimbun longsor saat hujan lebat, Senin (8/1/2024) jam 16.00 WIB sore.

Tebing sawah terasering setinggi 20 meter, runtuh menggelosor menimbun ruas jalan yang berada sekitar 100 meter dari jembatan Sungai Citalahab yang merupakan batas alam Desa Mekarmulya dan Desa Sidamulih tersebut.

 Material longsor menimbun ruas jalan yang menghubungkan Desa Mekarmulya dengan Desa Sidamulih Pamarican itu sepanjang 30 meter lebar 3 meter. Ketinggian timbunan material longsor mencapai 1,5 meter sehingga tidak bisa dilalui sepeda motor, apalagi mobil.

Akses jalan dari Mekarmulya menuju desa induknya, Desa Sidamulya tertutup total sejak pukul 16.00 WIB sore tersebut. Tidak bisa dilewati sama sekali, termasuk pejalan kaki sekalipun. Lokasi berada di kawasan areal persawahan cukup jauh dari pemukiman penduduk.

“Pejalan kaki harus lewat pematang sawah yang berada di bawah lokasi longsor,” ujar Sekdes Mekarmulya Pamarican, Ujang Edih ketika dihubungi iNewsCiamisRaya.id, Senin (8/1/2024) malam.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka menyusul kejadian tersebut, Menurut Ujang Edih, longsor hanya membuat akses lalu lintas dari dan ke Mekarmulya–Sidamulih tertutup total.

Arus kendaraan dialihkan melalui jalan kampung di Panenjoan, Cinyawar, Degogan maupun ke jalan utama di jalur Cikupa-Pamarican poros Angsana-Gunung Kelir.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut