CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Bawaslu Ciamis akan mengawasi langsung tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, untuk 3.943 TPS yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di Ciamis.
“KPPS sangat rawan disusupi oleh parpol maupun timses. Yakni orang-orang yang berkepentingan dengan hasil pemungutan suara,” ujar Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin menjawab pertanyaan iNewsCiamisRaya.id, Senin (4/12).
Petugas KPPS adalah orang yang berinteraksi langsung dengan para pemilih di tiap TPS. Orang yang diundang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
Makanya menurut Jajang, petugas KPPS harus benar-benar netral. Bukan orang yang terindikasi parpol maupun timses.
“Sebagai penyelenggara pemilu, petugas KPPS harus benar-benar netral. Makanya kami akan mengawasi rekrutmen petugas KPPS ini tahap demi tahap,” katanya.
Rekrutmen harus terbuka, memberi kesempatan bagi mereka yang memenuhi syarat. Dan mengumumkan siapa-siapa yang terpilih tiap TPS (7 orang) sehingga masyarakat secara terbuka bisa melakukan uji publik.
Editor : Asep Juhariyono