CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Kematian Wintarsih (19), tidak hanya membuat warga Dusun Tenjolaya Desa Sindangherang Kecamatan Panumbangan Ciamis gempar. Mereka geram, mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya.
Bahkan ada warga menuntut pelaku, Herdis Purnama (20) warga Dusun Limus Agung Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan Ciamis, yang tidak lain adalah pacar korban, dihukum mati.
“Bahkan siang kemarin sehabis Lohor warga sempat berkumpul. Mau mendatangi rumah pelaku. Namun petugas dari Polsek dan Koramil Panumbangan cepat datang ke lokasi. Kegeraman warga bisa diredam, warga pun bubar,” tutur Nanang Mulyana (50), tokoh warga yang juga tetangga korban kepada iNewsCiamisRaya.id Jumat (1/12).
Menurut Nanang, rumah pelaku dengan rumah korban hanya berjarak sekitar 1 km, beda desa yang berbatasan langsung.
“Warga menuntut agar pelaku dihukum mati. Perbuatan pelaku sungguh biadab. Korban dibunuh secara sadis, dipukuli dengan kayu dan ditusuk dengan pisau,” katanya.
Dari penuturan Nanang, diketahui bahwa korban Wiwin Wintarsih (19) merupakan anak bungsu dua bersaudara (keduanya perempuan). Anak pasangan suami istri, Ikin (50) dan Ibu Apong Endah (45) warga Dusun Tenjolaya Rt 04 RW 07 Desa Sindangherang Kecamatan Panumbangan Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono