5. Polisi Pengelola dan Saksi-Saksi
Polresta telah memasang garis polisi di TKP dan menghubungi Laboratorium Forensik dari Semarang. Selain itu, polisi juga akan menggandeng sejumlah ahli untuk mengetahui kelayakan jembatan kaca tersebut.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan maupun penyelidikan terhadap pengelola dan sebagainya termasuk saksi-saksi. Saat ini kami masih olah TKP," katanya.
6. Petugas Inafis Ambil Rekaman CCTV dan DVR
Petugas Inafis Polresta Banyumas mengambil rekaman kamera pemantau (circuit closed television/CCTV) untuk menyelidiki insiden wahana wisata jembatan kaca yang pecah. Selain itu Petugas juga mengambil digital video recorder (DVR) yang merupakan alat untuk memonitor dan merekam objek gambar yang nampak oleh kamera CCTV itu dari dalam loket masuk wahana jembatan kaca "The Geong" di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore.
7. Banyak Terima Komplain di Media Sosial
Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus banyak menemukan komplain di media sosial yang menyoroti masalah konstruksi dan pengamanan wahana jembatan kaca tersebut.
"Kami menemukan komplain melalui komentar di media sosial yang melebihi batas toleransi. Angkanya hampir 5 persen dari angka kunjungan," ujar Eko
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "10 Fakta Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus Banyumas Pecah, Nomor 6 Menegangkan"
Editor : Asep Juhariyono