JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Rihana dan Rihani, si kembar yang melakukan aksi penipuan jual beli iPhone kini sudah ditahan Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap pada Selasa (4/7/2023) di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Modus yang dilakukan si kembar penipu tersebut dengan cara menawarkan iPhone dengan harga yang jauh lebih murah kepada pengecer (reseller). Dengan iming-iming harga yang murah membuat para korban tergiur hingga mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah untuk 1 unit iPhone yang dijanjikan.
Dirangkum iNews.id, Rabu (5/7/2023), berikut ini lima fakta menarik aksi penipuan si kembar Rihana dan Rihani.
Fakta Menarik Si Kembar Penipu Rihana-Rihani
1. Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani Pakai Modus Ponzi
Polisi mengungkapkan keduanya diduga menggunakan skema ponzi untuk melancarkan aksinya. Kerugian mencapai Rp35 miliar.
"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).
Dari reseller-reseller, range kerugian di antara Rp200.000-Rp800.000. Namun, setelah polisi dalami bahkan ada Rp3 juta dari satu produk yang ditawarkan.
"Harusnya harga Rp12 juta, ditawarkan Rp9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan suatu barang," ujar dia.
2. Keluarga Dekat Rihana dan Rihani Ikut Tertipu
Polisi mengungkapkan keluarga dari si kembar tersebut juga ingin melaporkan keduanya karena mereka turut menjadi korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga mereka akan melaporkan kedua orang ini (Rihana dan Rihani)," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, Selasa (4/7/2023).
Selama melarikan diri dari kejaran polisi dan korban-korban, mereka hidup dari hasil uang hasil penipuan tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa mereka meminjam uang dari keluarga dan menggunakan sisa-sisa uang tersebut selama mereka berada dalam pelarian.
3. Rihana dan Rihani Sempat Akan Kabur Lagi sebelum Ditangkap
Polisi menangkap Rihana dan Rihani setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya disebut nyaris kabur dalam penangkapan di apartemen kawasan Gading Serpong.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan si kembar sempat beberapa kali lolos dari sergapan karena mendapatkan bocoran informasi.
Editor : Asep Juhariyono