get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Honorer Pelaku Penipuan di Kota Banjar Ajukan Praperadilan

Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD di Kota Banjar Mulai Marak

Kamis, 01 Agustus 2024 | 15:14 WIB
header img
Modus penipuan aktivasi IKD di Kota Banjar mulai marak. Foto: Ilustrasi/Ist

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Isu modus scam atau penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang menjadi perhatian serius di Kota Banjar. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan data pribadi dan potensi ancaman yang mengintai.

WhatsApp menjadi salah satu platform favorit para penipu. Saat melancarkan aksinya, penipu ini menghubungi calon korbannya lewat aplikasi pesan atau telpon whatsapp.

Heri Sapari selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Iwan Kustiawan telah menegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak dilakukan melalui pesan WhatsApp, SMS, atau panggilan telepon. Hal ini penting untuk diingat agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.

"Saya terangkan bahwa Disdukcapil Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kemendagri tidak pernah melakukan proses IKD melalui whatsapp atau SMS," katanya, Kamis (1/8/2024).

Iwan menyatakan bahwa Proses aktivasi IKD di Kota Banjar hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau di Mall Pelayanan Publik yang berada di Gedung Terminal Tipe A Banjar.

"Apabila ada yang menghubungi dan menyebutkan akan melakukan proses aktivasi IKD, abaikan saja," kata dia.

Imbauan dari Pemerintah Kota Banjar ini sangat penting untuk diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi IKD memang sangat berbahaya karena dapat mengancam keamanan data pribadi kita.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut