get app
inews
Aa Read Next : Awas! Kasus Tipu Gelap Meningkat di Ciamis

5 Fakta Ghisca Debora Aritonang Penipu Tiket Konser Coldplay, Korban Rugi hingga Rp5,1 Miliar

Selasa, 21 November 2023 | 12:14 WIB
header img
Ghisca Debora Aritonang, penipu tiket konser Coldplay. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) ditangkap polisi terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay. Mahasiswi nonaktif Jurusan Ekonomi Universitas Trisakti semester tiga ini sudah melakukan penipuan dengan total kerugian hingga Rp5,1 Miliar.

Ghisca Debora Aritonang pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang milik pelaku, seperti sandal bermerek, sepatu, termasuk tas.

Seperti diketahui, pada Rabu (15/11/2023), Coldplay menggelar konser bertajuk "Music of The Spheres" di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

Lantas, fakta apa saja yang terungkap dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang? Dirangkum dari berbagai sumber, simak ulasan berikut.

Fakta Ghisca Debora Aritonang Penipu Tiket Konser Coldplay

1. Modus penipuan dengan mengaku kenal promotor

Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan Ghisca menipu korban dengan mengaku mengenal pihak promotor konser Coldplay.

"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei sampai November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," ucap Susatyo.

2. Rugikan korban hingga Rp5,1 Miliar

Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkap Ghisca diduga melakukan penipuan dengan menjual sebanyak 2.268 tiket konser Coldplay. Kerugian yang dialami korban mencapai hingga Rp5,1 miliar.

"Bahwa tanggal 13 November salah satu pelapor membawa Saudara Ghisca Debora Aritona atau GDA (19) ke Polres Jakpus. Pada saat itu kami masih melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor sampai kemudian pelapor membuat laporan polisi," kata Susatyo.

3. Uang hasil penipuan dipakai belanja barang branded

Perempuan kelahiran tahun 2004 ini menggunakan sebagian besar dari Rp5,1 miliar uang hasil menipu untuk berbelanja barang-barang branded atau bermerek. Dia telah membelanjakan uang hasil penipuan tersebut sejak Mei 2023.

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket," kata Susatyo.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut