CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Dugaan penculikan anak di SD Negeri 1 Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (1/2/2023) lalu, membuat heboh warga Ciamis. Polres Ciamis pun terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap isu penculikan anak tersebut.
Diketahui, seorang perempuan masuk ke sekolah melewati gerbang belakang dan masuk ke ruang kelas IV SD Negeri Mekarjadi serta mencari siswa yang bernama Farel pada saat jam istirahat.
Modusnya berpura-pura menanyakan alamat kepada siswa dan mengajak siswa tersebut menunjukan alamat rumahnya.
Lantas seorang siswa melapor kepada gurunya sehingga guru menghampiri perempuan tersebut. Setelah siswa mengaku tidak mengenal perempuan tersebut, guru pun menolak ajakan perempuan tersebut.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada pihak sekolah yang disiplin dan menjaga ketat para muridnya. Sehingga aksi dugaan penculikan tersebut tidak terjadi.
“Terkait laporan dugaan penculikan ini, masih kami dalami. Motif kejadiannya apa dan tujuan orang tersebut seperti apa,” kata AKBP Tony belum lama ini.
Tony meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi berlebihan sebelum ada hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hal itu dikarenakan pada kejadian tersebut diketahui jika pelaku mengenal salah satu siswa dan keluarganya.
“Informasi awal, orang yang datang ke sekolah tersebut kenal sama keluarganya. Jadi masih kami lakukan penyelidikan apakah benar atau tidaknya aksi penculikan. Jadi kami mohon kepada warga untuk tidak berasumsi terlebihan. Biarkan kami melakukan penyelidikan atau pendalaman dulu,” ujarnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ciamis untuk tidak takut atau panik berlebihan. Para orang tua pun diminta untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain di luar rumah atau tempat umum.
“Intinya masyarakat jangan takut atau cemas berlebihan, kami akan selalu berusaha membantu dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Ciamis," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono