get app
inews
Aa Text
Read Next : Mastama STIKes Muhammadiyah Ciamis, Ketua: Proses Adaptasi Mahasiswa Baru dan Pengenalan Kampus

DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik, Wadah Bagi Pegiat Seni Musik

Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:00 WIB
header img
DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik, Wadah Bagi Pegiat Seni Musik. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Ciamis, resmi dilantik oleh Ketua DPD PAPPRI Jawa Barat di RM Pujaseda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Sabtu (28/1/2023).

Hadirnya PAPPRI di Kabupaten Ciamis merupakan upaya untuk merangkul para pegiat seni khususnya dalam bidang musik sehingga dapat terorganisir. Dengan adanya wadah di Kabupaten Ciamis, ke depan PAPPRI juga akan membuat sertifikasi bagi para pegiat seni musik.

“Saya berharap dengan hadirnya DPC PAPPRI di Ciamis ini, dapat menjadi wadah kreativitas bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Ciamis” kata Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis, Yagus Triana.

Menurutnya, ada 12 profesi yang dapat menjadi anggota DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis, yaitu pencipta lagu, pemusik, penyanyi, penata musik, pendidik musik, progammer musik, produser musik, ilustrator musik, promotor musik, wartawan musik, pengamat musik, serta profesi lainnya yang berkaitan dengan musik.

“Menurut saya, bahwa tiap-tiap anggota DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis ini sebagai nada yang mampu menyelinap ke tiap sudut-sudut tersempit di Indonesia, bahkan sampai ke celah-celah langit. Maka dengan demikian, saya berharap PAPPRI di Kabupaten Ciamis ini akan menyentuh seniman kecil sekalipun, karena mereka juga layak diapresiasi," jelasnya.

Yagus menambahkan, DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis dapat melakukan usaha-usaha dalam bentuk badan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, keberadaan badan usaha tersebut harus mempunyai hubungan hukum yang jelas dengan PAPPRI, sehingga pengelolaan badan usaha ditentukan oleh rapat pleno PAPPRI.

“Hal ini dilakukan guna membantu hak-hak ekonomi para anggota PAPPRI yang terlibat di dalamnya. Maka, segala hasil usaha yang diperoleh dari usaha tersebut akan diatur secara jelas dalam bentuk perjanjian secara tertulis," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut