get app
inews
Aa Read Next : Ini Daftar Terbaru Vonis Ferdy Sambo Cs, Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Setelah Kasasi

Terungkap! JPU Sebut Pemicu Peristiwa Magelang, Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi

Senin, 16 Januari 2023 | 19:13 WIB
header img
Putri Candrawathi dan Brigadir J. Foto: Tangkapan layar

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul "

Terkuak! Jaksa Ungkap Peristiwa Magelang Ternyata Perselingkuhan Brigadir J dengan Putri Candrawathi "

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut