Polres Ciamis Ringkus 4 Tersangka Pencurian Buku Perpustakaan di 4 Sekolah
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/24/4f1e0_tsk-pencurian-buku-perpustakaan.jpeg)
CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Polres Ciamis mengamankan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis. Ke empat tersangka masing-masing berinsial TT (35), AA (22), R (19) dan anak berhadapan dengan hukum berinsial AG (16).
Para tersangka ini mencuri buku-buku yang ada di perpustakaan dan satu set alat musik berupa kendang. Mereka telah beraksi di empat sekolah di wilayah Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
"Dalam perkara ini kami telah menangkap tiga tersangka dan satu anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur. 3 tersangka sudah dilakukan penahanan kemudian satu lagi yakni anak yang berhadapan dengan hukum kami titipkan di yayasan sosial di Pangandaran," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat rilis ungkap kasus di Mako Polres Ciamis, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, pengungkapan para tersangka ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban. Setidaknya ada empat laporan polisi yang diterima Polres Ciamis terkait pencurian di lingkungan sekolah.
“Satu dari empat tersangka ini merupakan residivis kasus tipu gelap,” ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono