Peristiwa perundungan pelajar SD di Kabupaten Tasikmalaya itu dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Menurutnya, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan. Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.
KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Betul kang, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," kata Ato.
Ia menuturkan, rekaman video tak senonoh itu sempat viral dan menjadi pembahasan masyarakat karena sempat menyebar lewat media sosial.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi. Saat ini kita konsen memberikan pendampingan pemulihan psikis keluarga korban," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono