Logo Network
Network

VIDEO: Belasan Sukwan Puskesmas Rajadesa Ciamis Diberhentikan, Ada Apa?

Muhamad Iqbal
.
Rabu, 01 Maret 2023 | 07:01 WIB

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak17 pegawai suka relawan (sukwan) di Puskesmas Rajadesa, Kabupaten Ciamis, diberhentikan dengan tidak jelas oleh kepala puskesmas. Belasan sukwan tersebut terdiri dari perawat, bidan, kesling, dan apoteker.

Diberhentikannya belasan sukwan tersebut dengan dalih setelah tereliminasi dari seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas yang diadakan secara internal atau sepihak oleh Puskesmas Rajadesa, Minggu (12/2/2023) lalu.

Menurut salah seorang sukwan Puskesmas Rajadesa, Yeti Kusmayati, setelah tereliminasi dari seleksi pegawai BLUD yang digelar secara internal tersebut, pihaknya langsung diberhentikan sebagai sukwan puskesmas secara tidak jelas dan tidak mempertimbangkan pengabdiannya yang sudah belasan tahun menjadi sukwan di Puskesmas Rajadesa.

"Setelah kita tereliminasi dari seleksi BLUD ini, kita juga tidak diberi kesempatan untuk mengabdi kembali. Padahal kita sudah mengabdi hingga 15 tahun lamanya, dan sebetulnya setelah tereliminasi ini kami masih ada kesempatan dan berencana untuk mengikuti seleksi P3K yang memang diprioritaskan bagi sukwan yang telah lama mengabdi," kata Yeti, Senin (27/2/2023).

Akibatnya, belasan sukwan Puskesmas Rajadesa nganggur hingga 2 minggu lamanya. Bahkan para sukwan mempertanyakan nasibnya karena tidak ada kebijakan dari pihak puskesmas setelah tereliminasi seleksi BLUD. Padahal dalam aturan seleksi rekrutmen pegawai BLUD hanya baru wacana dan belum dilaksanakan secara serentak.

"Dengan tidak adanya kebijakan sama sekali kita diberhentikan setelah seleksi BLUD, maka nasib kita mau bagaimana? Padahal kita disini sudah mengabdi selama belasan tahun," ujarnya.

Adanya surat pengaduan kepada kepala daerah hingga Kementerian Kesehatan terkait pemberhentian 17 sukwan, mereka pun diundang oleh Kepala Puskesmas Rajadesa untuk mendiskusikan kembali terkait status kepegawaiannya. Bahkan semua sukwan yang hadir dalam kesempatan tersebut dirangkul kembali untuk menjadi sukwan di Puskesmas Rajadesa.

"Hasil kumpulan rapat tadi jadi kita dikembalikan lagi menjadi sukwan Puskesmas Rajadesa, meskipun sekarang kita tidak tahu pas dikeluarkan dan dikembalikannya lagi sekarang alasannya seperti apa," ucapnya.

Yeti menuturkan, dengan adanya surat pengaduan yang tidak diketahui olehnya, ia sangat berterima kasih karena dengan adanya surat tersebut sangat membantu nasibnya. 

Dalam kesempatan tersebut, para sukwan menuntut untuk mempertimbangkan kembali atas apa yang telah diperjuangkannya selama belasan tahun menjadi sukwan di Puskesmas Rajadesa.

"Kita bahkan tidak menuntut uang, hanya perjuangkan kita selama belasan tahun ini dihargai. Kita juga berharap kalo seumpamanya kita tidak lolos dari seleksi BLUD itu kita hanya sekedar diakui dan tercatat di Dinas Kesehatan untuk mengikuti seleksi P3K guna untuk meningkatkan status dari sukwan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rajadesa, Iim Ruhimat mengatakan, bahwa seleksi pegawai BLUD yang telah dilaksanakan tersebut telah melakukan beberapa pertimbangan salah satunya adanya berkas laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. 

Kemudian seleksi tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan internal terlebih dahulu sesuai dengan perhitungan rencana kebutuhan.

"Kenapa dilaksanakan di internal, karena memang mereka statusnya sukwan puskesmas. Kemudian juga ada di Peraturan Bupati tentang peraturan rekrutmen, jadi kita sebetulnya bisa mengangkat status sukwan tersebut ketika memang dengan keadaan sangat dibutuhkan dan mendesak," kata Iim.

Iim menyampaikan, diskusi dengan para sukwan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama pada Selasa (21/2/2023) lalu. 

Dalam diskusi yang dilaksanakan pada Senin (27/2/2023) para sukwan diberi penjelasan kembali terkait aspek kepegawaian. Kemudian pada akhirnya para sukwan telah ditarik kembali untuk bekerja di Puskesmas Rajadesa mulai Rabu (1/3/2023).

"Jadi barusan mendiskusikan point-point apa saja yang akan disepakati utamanya terkait penugasan sukwan. Dan mereka akan mulai bekerja kembali mulai awal bulan Maret 2023. Dan ini memang salah satu upaya kami untuk menjaga kondusifitas," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.