Logo Network
Network

VIDEO: Pelaku Bobol Sekolah di Ciamis Ditangkap Polisi

Muhamad Iqbal
.
Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:53 WIB

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) barang elektronik di SD Negeri 4 Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Pelaku bernama Andri Herliana (24) merupakan warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. Pelaku mencuri barang elektronik berupa satu unit laptop, empat unit komputer tablet, dan satu unit speaker aktif.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pelaku beraksi pada malam hari. Pelaku masuk ke ruang kelas dengan cara merusak jendela.

“Modus pelaku ini masuk ke ruangan SD melalui jendela belakang yang sebelumnya pelaku mencokel jendela dengan menggunakan sebilah pisau dan paku," kata AKBP Tony, Kamis (16/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui jika pelaku ini telah beraksi melakukan pencurian di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Masih kami apakah termasuk spesialis bobol sekolah atau bukan. Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa satu unit laptop, empat unit komputer tablet, dan empat buah dus komputer tablet," ujarnya.

Kapolres Ciamis menghimbau agar pihak sekolah untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah oleh pihak security atau satpam, karena berdasarkan hasil evaluasi, aksi pencurian biasa terjadi pada malam hari.

"Kami himbau kepada pihak sekolah di Kabupaten Ciamis untuk selalu mengintensifkan pengawasan kepada satpamnya guna mengkondusifkan wilayah sekolahnya dari pencurian," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.