Jual 10 Pucuk Senjata Rakitan di Medsos, Warga Ciamis Terancam Hukuman Mati

Andri M Dani
PR (33) warga Ciamis terancam hukuman mati, karena merakit senpi dan memasarkannnya lewat medsos. Foto: CiamisRaya.iNews.id/Andri M Dani

Kemudian di kanal youtubenya, PR mendapat banyak request dan komentar untuk meningkatkan kemahiran merakit senpi rakitan.

Dari keterampilan membuat pistol mainan jenis dompis, tersangka PR mengupgrade melengkapi pistol mainan tersebut dengan menambah laras pipa besi. Ternyata berhasil, pistol mainan tersebut dilengkapi peluru timah dan waktu digunakan bisa membidik dan menembus bekas botol kemasan air mineral. Akhirnya PR memprodusi senpi rakitan jenis pistol sesuai pesanan.

Rupanya PR ketagihan karena menerima banyak pesanan. Setidaknya ada 10 pucuk pistol rakitan yang laku terjual masing-masing Rp 2 juta/pucuk.
Akibat perbuatanya tersebut, PR diciduk di rumah istrinya di Dusun Ciawitali Desa/Kecamatan Purwadadi Rabu (1/1/2025) siang sekitar jam 10.00 WIB awal tahun lalu.

Menurut Kapolres AKBP Akmal, juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan, 2 senjata mainan revolver ZPS phyiton yang dimodifikasi dengan laras pipa besi, 1 pucuk senjata mainan revolver jenis dompis, 1 pucuk senjata air softgun merek WG warna hitam, 2 mesin gerinda, 1 mesin bor, 1 mesin tunner elektrik, 45 butir peluru jenis ramset. Serta 1 pucuk senpi jeniorganiks FN  yang sudah berkarat.

"Menariknya pistol jenis FN ini dikirim ke pelaku ketika pelaku sudah ditahan di Polres Ciamis." Imbuhnya

Kiriman pistol tersebut diterima pihak keluarga dan diserahkan ke petugas. Kondisi pistol FN sudah berkarat parah, merupakan senpi organik dan pengirim meminta senpi tersebut diperbaiki.

"Kami juga masih menelusuri pengirim senpi yang sudah berkarat tersebut;" ujar AKBP Akmal.

Atas perbuatannya, PR terancam hukuman mati seperti yang diatur ketentuan pasal 1 ayat (1)  UU Darurat RI no 12 tahun 1951. Atau terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. Dan warga Ciamis melakukan perbuatannya tersebut seorang diri dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi IT medsos.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network