JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Saat ini merupakan era digital, dimana informasi dengan sangat mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. Penggunaan media sosial (medsos) sudah menembus batas apa saja.
Dengan kecanggihan teknologi digital, asal ada subjek dan gadget, membuat setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum wanita muslimah. Bahkan, di antara para perempuan muslimah ini, medsos dijadikan sebagai ajang untuk memamerkan eksistensinya.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum tentang eksistensi seorang muslimah di medsos ini Secara fiqih? Ternyata ada beberapa pendapat di kalangan ulama. Ada yang memakruhkan atau memubahkan.
Tapi, sebagian besar ulama melarangnya. Artinya, sebaiknya dihindari seorang perempuan muslimah apalagi bercadar memajang fotonya di jejaring sosial atau media lainnya yang dapat diakses oleh semua orang.
Pendapat ini sebagaimana yang telah maklum dalam kaidah “Saddudz dzarii’ah” (menutup celah). Mengapa ulama melarang? Sebab hal itu dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang kepada zina mata dan zina hati.
Dari Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
المرأة عورة و إنها إذا خرجت استشرفها الشيطان
“Wanita itu aurat, dan sesungguhnya bila ia keluar maka syaithan akan menghiasinya.” (HR. At-Thabrani dalam Al-Awsaath, sanadnya shahih, para perawinya tsiqaat selain Ibraahiim bin Hisyaam Al-Baghawi, dalam silsilah Al-Ahaadits As-Shahihah)
Syaikh ‘Ali Al-Qaari rahimahullah menerangkan :
أي زينها في نظر الرجال و قيل أي نظر إليها ليغويها و يغوي بها
“Yakni syetan menghiasi wanita tersebut di mata lelaki yang melihatnya (untuk menggodanya), dan ada juga yang mengatakan syetan melihat kepada wanita itu untuk menyesatkan dirinya dan menyesatkan orang oleh sebab dirinya.” (Al-Mirqaah)
Maka jika foto perempuan itu terpajang, sama saja apakah tampak dari depan, dari belakang, berniqab atau tidak, atau hanya bagian wajahnya saja yang di blur, bagian tangannya saja atau bagian kakinya, semua itu dapat menjadi celah bagi setan untuk menghias foto tersebut di mata lelaki yang bukan mahram saat melihatnya. Dan tujuan hijab yang ia kenakan untuk menjaga dirinya berarti tidak terealisasi dengan sempurna.
Hal itu termasuk fitnah akhir zaman. Karena itu, berhati-hatilah dengan fitnah akhir zaman , salah satunya adalah fitnah syahwat. Sebab fitnah syahwat adalah fitnah yang berkaitan dengan hawa nafsu, harta dan perempuan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait