Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Kuasa Hukum Pertama Tegaskan Pendampingan Sejak Awal

Heru Rukanda
Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Kuasa Hukum Pertama Tegaskan Pendampingan Sejak Awal. Foto: Istimewa

Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus Vina Cirebon yang sempat viral karena dugaan salah tangkap, berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Tim kuasa hukum baru dari para terdakwa berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung serta mempertanyakan alasan penempatan terdakwa di LPKS Pangandaran, bukan di LPKA Bandung. 

Sementara itu, korban Muhammad Taufik tetap bersikeras bahwa para terdakwa yang ditangkap memang merupakan pelaku yang menyerangnya. 

“Saya melihat wajah mereka dengan jelas, tanpa masker, saat kejadian. Tidak ada yang salah dalam penangkapan ini,” tegas Taufik. 

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian berbagai pihak, baik dari segi hukum maupun sosial. Publik menantikan langkah lanjutan dari proses hukum ini, termasuk keputusan banding yang akan diajukan oleh pihak terdakwa. 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network