Perselisihan Ketua Gibas Tasikmalaya yang Tuduh Kapolsek Pagerageung Terima Suap Berakhir Damai

Heru Rukanda
Perselisihan Ketua Gibas Tasikmalaya yang Tuduh Kapolsek Pagerageung Terima Suap Berakhir Damai. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, CiamisRaya.iNews.id – Konflik yang sempat memanas antara Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, dengan Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, AKP Asep Saefullah, akhirnya menemukan titik temu. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui mekanisme islah yang digelar di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin malam (28/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Waris secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada AKP Asep, institusi Polri, dan keluarga besar Kapolsek Pagerageung. Ia juga secara tegas membantah tuduhan sebelumnya mengenai dugaan suap Rp10 juta.

"Saya, Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, dan keluarganya. Saya klarifikasi bahwa tuduhan mengenai penerimaan uang Rp10 juta itu tidak benar, Pak Kapolsek tidak menerima uang sepeser pun," ujar Waris dalam pernyataan resminya.

Waris pun mengakui kekeliruannya karena menyampaikan tuduhan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran penting untuk lebih cermat dalam berbicara, apalagi di ruang publik.

Di sisi lain, AKP Asep Saefullah menerima permintaan maaf tersebut dengan jiwa besar. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum sekaligus seorang muslim, memaafkan adalah kewajiban, meski tuduhan tersebut sempat menimbulkan beban sosial bagi dirinya dan keluarganya.

"Dalam kapasitas saya sebagai Bhayangkara, saya menerima permintaan maaf dari Saudara Waris. Tuduhan itu memang berat, tetapi alhamdulillah semua sudah diluruskan. Semoga ini menjadi pelajaran bersama agar kita semua lebih bijak dan menjaga situasi masyarakat tetap aman dan kondusif," tutur AKP Asep.

Diketahui, sebelumnya Waris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah dalam sebuah aksi demonstrasi, ia menyebut Kapolsek Pagerageung menerima suap terkait dengan aksi penolakan pleno oleh tim 03. Pernyataan itu sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.

Kini, setelah tercapainya kesepakatan damai, AKP Asep berencana mencabut laporan resmi terhadap Waris di Mapolres Tasikmalaya pada Selasa (29/4/2025), sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network