Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Kuasa Hukum Pertama Tegaskan Pendampingan Sejak Awal

Heru Rukanda
Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Kuasa Hukum Pertama Tegaskan Pendampingan Sejak Awal. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id – Sovi M. Shofiyuddin dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Tasikmalaya, yang merupakan kuasa hukum pertama empat terdakwa kasus penganiayaan hingga pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa pendampingan hukum telah diberikan sejak awal proses penyidikan. 

Dalam pernyataannya pada Minggu (2/2/2025), Sovi menjelaskan bahwa ia telah mendampingi para terdakwa sejak tahap pemeriksaan di kepolisian hingga proses pelimpahan ke kejaksaan. 

“Kami sudah hadir sejak awal, mendampingi mereka dalam pemeriksaan, berkomunikasi dengan para terdakwa serta keluarganya, dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” ujarnya. 

Sovi juga menegaskan bahwa keluarga terdakwa turut dilibatkan dalam pendampingan hukum.   “Saat di kepolisian, saya sempat bertemu dengan beberapa orang tua terdakwa. Bahkan, saya memberikan nomor telepon saya kepada salah satu dari mereka untuk mempermudah komunikasi," ungkapnya. 

Namun, perannya sebagai kuasa hukum berakhir sebelum kasus ini memasuki tahap persidangan. Setelah tim kuasa hukum terdakwa berganti, terjadi perubahan keterangan dari para terdakwa yang tiba-tiba tidak lagi mengakui perbuatan mereka. 

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah muncul dugaan salah tangkap, terutama setelah pergantian tim kuasa hukum para terdakwa. Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut menyoroti kasus ini dan mengawal proses hukum yang berjalan. 

Rieke menilai bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya belum mempertimbangkan seluruh bukti secara menyeluruh. 

“Kami meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa Majelis Hakim atas dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan terhadap anak-anak yang menjadi terdakwa," tegas Rieke dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (30/1/2025).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network