Difasilitasi KPU, GMNI Kota Banjar Temukan Pelanggaran Pemasangan Spanduk Paslon di Pilkada 2024

Budiana Martin
Difasilitasi KPU, GMNI Kota Banjar temukan pelanggaran pemasangan spanduk Paslon di Pilkada 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"KPU harus mengevaluasi kinerja jajarannya agar lebih teliti dalam pemasangan APK," ujarnya.

Menanggapi hal demikian, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengaku tidak mengetahui bahwa ada APK yang diduga difasilitasi KPU dipasang dengan sembarangan.

"Kami akan cek dulu ya," katanya saat dihubungi.

Sementara itu, sebelumnya KPU Kota Banjar telah memfasilitasi para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar untuk menarik perhatian dan dukungan dari masyarakat.

KPU Kota Banjar telah memberikan dukungannya dengan menyerahkan 38 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) yang terdiri dari Baliho, Spanduk, Brosur, Poster, serta pamflet dan flyer pada semua pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Kota Banjar 2024.

Para calon diberikan fasilitas berupa lima baliho yang akan dipasang di area publik, 20 umbul-umbul di empat kecamatan, serta dua spanduk di setiap kelurahan dan desa.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network