Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu ke Lapas Banjar

Budiana Martin
Polisi bongkar penyelundupan sabu ke lapas Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polres Banjar, Polda Jabar berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba di Lapas Kelas IIB Banjar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik terdakwa yang telah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Pelaku berinisial MN (23) tertangkap petugas saat membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 50.77 gram.

"Pelaku ini merupakan terdakwa kasus lain, dia membawa narkoba jenis sabu usai hadiri sidang di PN," kata Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto saat menggelar konferensi pers, Kamis (17/10/2024).

Dani mengatakan informasi bermula dari petugas Lapas Kelas IIB Banjar yang mencurigai gerak-gerik diduga pelaku MN tersebut yang telah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

"Lapas Banjar koordinasi dengan kami melalui Sat Res Narkoba, sesampainya di Lapas Banjar, personel kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku, saat personel melihat sandal pelaku yang mencurigakan. Setelah dicek dan dilepas insole sandal tersebut, ditemukan 11 paket sabu-sabu siap edar," kata dia.

Setelah kedapatan membawa barang haram itu, pelaku dibawa ke Mapolres Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO (Daftar Pencarian Orang).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network