get app
inews
Aa Text
Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Terungkap! Ini Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Banjar

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 08:26 WIB
header img
Terungkap! Ini modus baru penyelundupan narkoba di Lapas Banjar. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Petugas Lapas Kelas IIB Banjar, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh seorang terdakwa usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Amico, Balalembang mengungkapkan modus penyelundupan barang yang dibawa terdakwa inisial MN (23), termasuk modus baru karena belum pernah terjadi sebelumnya.

Yakni, paket yang ditemukan ini dikemas di dalam sandal yang dicurigai petugas. Amico mengatakan petugas curiga pada sandal yang dipakai terdakwa usai pulang hadiri sidang. Padahal sebelumnya, MN ini terlihat tidak menggunakan sandal saat berangkat sidang.

"Barang ditemukan di dalam sendal yang dipakai terdakwa kasus curat usai hadiri sidang di Pengadilan Negeri Banjar," ungkap Amico saat ditemui di Lapas Banjar, Kamis (17/10/2024).

Dalam sandal tersebut terdapat 11 paket narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dan beberapa butir obat psikotropika. Sabu yang digagalkan dari terdakwa ini sebanyak 50,77 gram.

Amico mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak menaruh curiga pada terdakwa yang kedapatan mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

"Tidak ada kecurigaan, namun prosedur kita dalam pelaksanaan keluar masuknya orang, baik petugas, pengunjung dan warga binaan yang melaksanakan kegiatan baik sidang atau lainnya tetap dilaksanakan secara baik dan detail," kata dia.

"Dengan prosedur yang terus kami lakukan dengan maksimal, upaya penyelundupan seperti yang sekarang terjadi bisa digagalkan," sambungnya.

Pelaku Penyelundupan Narkoba di Lapas Diamankan Polisi

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba di Lapas Kelas IIB Banjar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik terdakwa yang telah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Pelaku berinisial MN (23) tertangkap petugas saat membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 50,77 gram.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut