Kejari Kota Banjar Tetapkan Mantan Pegawai Pegadaian Inisial YY jadi Tersangka Korupsi Rp778 Juta

Budiana Martin
Kejari Kota Banjar Tetapkan Mantan Pegawai Pegadaian Inisial YY jadi Tersangka Korupsi Rp778 Juta. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Aksi tersebut dilakukan tersangka atas nama nasabah dan tanpa sepengetahuan nasabah dalam kurun waktu dua tahun sejak 2021 hingga 2023.

"Hal itu bertentangan dengan Pasal 26 Nomor 247/PKS-POJ/VIII/2022 Tentang Perjanjian Kerja antara PT Pegadaian dengan PT Pesonna Optima Jasa," jelasnya.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar menegaskan tidak akan memberikan tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan. "Tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan,"pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network