Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan ini.
Selanjutnya jajaran petugas Lapas bersama anggota dari Satuan Narkoba Polres Banjar langsung memeriksa barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang dari tahanan MN.
"Barang buktinya sudah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Banjar untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dalam hal ini, Amico menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memerangi narkotika terlebih di Lapas Banjar.
“Petugas kami akan selalu waspada saat melaksanakan tugas sesuai dengan standar Operasional Prosedur,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait