BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat berhasil terbongkar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas banjar, Andi Budianto, penyelundupan dilakukan oleh salah seorang narapidana berinisial MN.
Ia berupaya melancarkan aksinya usai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri pada Rabu (17/7) lalu dengan 6 narapidana lainnya.
Namun aksi MN berhasil digagalkan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Banjar yang sedang bertugas.
"Saat itu petugas di pintu utama menerima tahanan yang baru selesai sidang di PN. Jumlahnya ada 7 orang termasuk MN," katanya, Minggu (21/7/2024).
"Saat melakukan pemeriksaan terhadap MN, petugas menemukan narkotika diduga sabu dan obat-obatan terlarang," kata dia menambahkan.
Dalam aksinya, MN menyembunyikan barang terlarang itu di dalam sandal yang digunakannya dengan kondisi telah dikemas di plastik klip.
"Barangnya dikemas di dalam plastik klip yang disimpan di dalam sandalnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Amico Balalembang, membenarkan kejadian kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang narapidana.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait