get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Banjar

5 Fakta Adelia Putri Salma, Selebgram Cantik Istri Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait 10 Kg Sabu

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:27 WIB
header img
Adelia Putri Salma dan David yang terlibat narkoba. Foto: Ist

BANDARLAMPUNG, iNewsCiamisRaya.id – Fakta-fakta Adelia Putri Salma selebgram cantik asal Palembang yang kini tengah menjadi sorotan publik usai diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menarik untuk dibahas.

Adelia ditangkap lantaran menyembunyikan aset-aset milik David suaminya yang merupakan bandar narkoba.

Lantas, apa saja fakta-fakta Adelia Putri Salma selebgram cantik asal Palembang yang ditangkap polisi? Berikut rangkuman dari peristiwa tersebut yang berhasil dihimpun.

Fakta Adelia Putri Salma yang Ditangkap Polisi

1. Suaminya Bandar Narkoba di Nusakambangan

David, suami Adelia Putri Salma merupakan  narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan.

Pernyataan dari Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, David menerima sebanyak 10 kilogram sabu dari tersangka Fajar Reskianto

2. Hasil Pengembangan Kasus

Sebelumnya, Fajar sudah ditahan di Mapolda Lampung setelah tertangkap pada Maret 2023. Polisi terus mengembangkan penyelidikan tersebut hingga akhirnya mengarah pada penangkapan Adelia.

"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut nama David," ujar Erlin, Rabu (30/8/2023).

3. Asal Usul Sabu 10Kg

Menurut penjelasan Erlin, sabu sebanyak 10 kilogram yang diterima oleh David didapatkan dari tersangka Angga yang berasal dari Provinsi Riau.

"Barang itu didapatkan dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut