Utang Dana Talang Porprov 2022, Koni Kota Banjar Dilaporkan ke Polres Ciamis

Budiana Martin
Utang dana talang Porprov 2022, Koni Kota Banjar dilaporkan ke Polres Ciamis. Foto: Istimewa

Namun, saat anggaran dana hibah sudah cair, Koni Kota Banjar tidak mengembalikan uang dana talang yang dipinjamkan, bahkan hingga tahun 2024 sekarang ini.

"Dengan lamanya waktu seperti ini, saya tidak meminta tambahan apapun. Yang saya inginkan hanyalah pengembalian uang talangan sebesar Rp125 juta," ujarnya.

Dengan pihaknya melaporkan kejadian ini, Johnny berharap laporannya diproses oleh kepolisian untuk menemukan kejelasan. "Mudah-mudahan ada kejelasan setelah dilaporkan," ucapnya.

Tuduhan Utang Dana Talang Koni Kota Banjar Dibantah

Ketua KONI Kota Banjar, Ir Soedrajat Argadireja membantah tuduhan yang dilontarkan oleh pelapor. Ajat menyatakan bahwa peminjaman uang dana talang itu sudah dilunasi pada tahun 2022.

"Tahap pertama sebesar Rp50 juta telah dibayarkan melalui Bendahara KONI, Asep Bunyamin. Kemudian tahap kedua sebesar Rp75 juta sudah dibayarkan oleh Ajat dan Ruhimat di Rumah Makan Saluyu," pungkas Soedrajat.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network