Namun, saat anggaran dana hibah sudah cair, Koni Kota Banjar tidak mengembalikan uang dana talang yang dipinjamkan, bahkan hingga tahun 2024 sekarang ini.
"Dengan lamanya waktu seperti ini, saya tidak meminta tambahan apapun. Yang saya inginkan hanyalah pengembalian uang talangan sebesar Rp125 juta," ujarnya.
Dengan pihaknya melaporkan kejadian ini, Johnny berharap laporannya diproses oleh kepolisian untuk menemukan kejelasan. "Mudah-mudahan ada kejelasan setelah dilaporkan," ucapnya.
Tuduhan Utang Dana Talang Koni Kota Banjar Dibantah
Ketua KONI Kota Banjar, Ir Soedrajat Argadireja membantah tuduhan yang dilontarkan oleh pelapor. Ajat menyatakan bahwa peminjaman uang dana talang itu sudah dilunasi pada tahun 2022.
"Tahap pertama sebesar Rp50 juta telah dibayarkan melalui Bendahara KONI, Asep Bunyamin. Kemudian tahap kedua sebesar Rp75 juta sudah dibayarkan oleh Ajat dan Ruhimat di Rumah Makan Saluyu," pungkas Soedrajat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait