BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Banjar, Jawa Barat dilaporkan ke Polres Ciamis terkait masalah utang piutang yang dipinjamnya pada 2022 lalu kepada seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Ciamis
Pelapor, Johnny A Djalil Anwar mengatakan pelaporan ini dilakukan karena pihak Koni Kota Banjar tidak membayar pinjamannya pada tahun 2022 sebesar Rp125 juta.
"Pada tahun 2022, KONI Kota Banjar meminjamkan uang dana talang kepada saya untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV yang diadakan pada bulan November 2022," kata Johnny, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, total pinjaman itu dilakukan sebanyak dua kali dari total keseluruhan. Pada tanggal 4 Agustus 2022 sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial S, dan kedua, pada tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp75 juta yang diberikan kepada seseorang dengan inisial R.
"Keduanya adalah pejabat dari organisasi olahraga Kota Banjar," katanya.
Johnny mengaku dirinya memiliki bukti serah terima peminjaman uang dana talang sebesar Rp125 juta itu.
"Ketika saya meminjamkan uang tersebut, katanya uang itu akan digunakan untuk pembayaran perlengkapan dan kegiatan operasional kontingen atlet Kota Banjar," kata dia.
Ia menyatakan bahwa saat itu dirinya telah memenuhi permintaan peminjaman uang talangan tersebut dengan jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan ketika dana hibah dari Kota Banjar untuk Porprov 2022 sebesar Rp1,2 miliar sudah cair.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait