CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap keterlibatan seorang warga Ciamis, TCA, dalam jaringan judi online internasional dengan omzet mencapai Rp356 miliar.
Keberhasilan tersebut menjadi kado terindah menyambut meriahnya Hari Bhayangkara ke-78.
“Alhamdulillah ini bukti nyata langkah Polri dalam memerangi penyakit masyarakat. Tentunya atas dukungan dari berbagai kalangan,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH pada acara syukuran dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Senin (1/7/2024) siang.
Pada acara syukuran yang dihadiri Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna, Sekda Ciamis H Adang Firman Triyadi dan unsur Forkopimda, pejabat dinas, tokoh masyarakat, anggota Polri dan TNI, pengurus parpol dan berbagai kalangan tersebut, AKBP Akmal sempat memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus judi online jaringan internasional yang melibatkan seorang warga Ciamis tersebut.
“Ini kejadian pertama di Jabar,” ungkap AKBP Akmal kepada iNewsCiamisRaya.id dan wartawan lainnya usai acara Syukuran dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 di Balairung Timur Pendopo Gedung Negara Ciamis tersebut.
Terungkapnya peran TCA (44), warga Kelurahan Ciamis dalam jaringan judi online internasional yang bermarkas di Kamboja tersebut menurut AKBP Akmal, setelah jajarannya melakukan patroli cyber selama sebulan. Menemukan akun yang mencurigakan dengan keterlibatan salah seorang warga Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait