Gugatan Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak

Ravie Mulia Wardani/Eni Pepin Lusiani
Gugatan cerai Teuku Ryan, Ria Ricis tuntut nafkah dan hak asuh anak. Foto: Instagram

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2024 di PA Jakarta Selatan. Pasangan yang menikah pada 2021 ini diwajibkan hadir karena akan menjalani sidang dengan agenda perdamaian.

Sekedar Informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada 12 November 2021. Pernikahan Ria dan Ryan digelar dengan megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selain itu, mas kawin yang diberikan Teuku Ryan pun bernilai fantastis yakni logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews dengan judul "Tuntutan Ria Ricis dalam Gugatan Cerai Terhadap Teuku Ryan, Nafkah dan Hak Asuh Anak"



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network