Dishub Kota Banjar Akhirnya Merespon Keluhan Jukir Soal Kebijakan Baru Parkir Bayar Diawal

Budiana Martin
Dishub Kota Banjar akhirnya merespon keluhan jukir soal kebijakan baru parkir bayar diawal. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat memastikan kebijakan yang mulai diterapkan terkait bayar retribusi parkir bayar di awal selama satu minggu kedepan itu masih sebatas uji coba.

"Kebijakan ini kan masih tahap uji coba," kata Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno, Rabu (10/1/2024).

Ketika kebijakan tersebut dikeluhkan maka pihaknya pun memberikan solusi lain untuk memperingan para juru parkir yang merasa keberatan.

"Kami akan berikan solusi kepada jukir berupa keringanan dimana mereka akan bisa membayar setelah satu minggu parkir dan langsung disetorkan ke Dishub Banjar," ucapnya.

"Untuk kebijakannya tetap berlanjut. Bagi yang mampu silahkan bayar di awal dan yang tidak pun boleh mengumpulkan dulu baru bayar di akhir," kata dia menambahkan.

Asep mengatakan pihaknya pun merespon baik usulan-usulan dari pihak lain untuk meminta agar dibentuk suatu wadah para juru parkir di Banjar.

"Baik itu melalui paguyuban atau koperasi untuk bantu para jukir dan bisa menjadi solusi bagi mereka yang tidak bisa beli karcis atau retribusi parkir ke Dishub, nanti kami akan tawarkan," ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Banjar menjelaskan bahwa penerapan kebijakan baru ini tujuannya untuk meminimalisir kebocoran dalam hal retribusi parkir.

Jadi dalam kebijakan ini nantinya tugas dari para kolektor tidak lagi menarik uang retribusi parkir tetapi tetap mengawasi para juru parkir.

"Kolektor cuma pengawasan saja. Riskan jika mereka harus menarik uang lagian tidak tercapai terus,"kata Asep.

Asep juga mengatakan pihaknya sudah ingin berupaya agar bisa meminimalisir kebocoran retribusi parkir di Kota Banjar.

"Jadi selain di eksternal saya khawatir kebocoran itu terjadi di internal (petugas). Kalau sistemnya seperti ini kan mereka bisa langsung di entry dan masuk ke sistem, semuanya masuk ke dishub," tuturnya.

Asep juga menambahkan, target capaian tahun 2024 ini Dinas Perhubungan dari sektor pajak parkir sebesar Rp1,050 miliar.

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu Dinas Perhubungan dalam mencapai target PAD sektor parkir di tahun 2024.

"Kita dalam penjajakan menuju kearah yang lebih baik. Terlebih target parkir terus dinaikan tiap tahunnya. Rp1 miliar 50 juta. Setoran pasti naik. Setelah di rata-ratakan sekarang dapatnya harus di Rp3 juta," kata Asep.

Diberitakan sebelumnya kebijakan parkir bayar diawal untuk satu minggu kedepan di kritisi berbagai pihak dan dikeluhkan oleh para juru parkir di Kota Banjar.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network