"Kolektor cuma pengawasan saja. Riskan jika mereka harus menarik uang lagian tidak tercapai terus,"kata Asep.
Asep juga mengatakan pihaknya sudah ingin berupaya agar bisa meminimalisir kebocoran retribusi parkir di Kota Banjar.
"Jadi selain di eksternal saya khawatir kebocoran itu terjadi di internal (petugas). Kalau sistemnya seperti ini kan mereka bisa langsung di entry dan masuk ke sistem, semuanya masuk ke dishub," tuturnya.
Asep juga menambahkan, target capaian tahun 2024 ini Dinas Perhubungan dari sektor pajak parkir sebesar Rp1,050 miliar.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu Dinas Perhubungan dalam mencapai target PAD sektor parkir di tahun 2024.
"Kita dalam penjajakan menuju kearah yang lebih baik. Terlebih target parkir terus dinaikan tiap tahunnya. Rp1 miliar 50 juta. Setoran pasti naik. Setelah di rata-ratakan sekarang dapatnya harus di Rp3 juta," kata Asep.
Diberitakan sebelumnya kebijakan parkir bayar diawal untuk satu minggu kedepan di kritisi berbagai pihak dan dikeluhkan oleh para juru parkir di Kota Banjar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait