"Jika memang hasilnya terbukti ada indikasi pelanggaran, tentu kami akan menindaknya, kalo tidak ada ya sudah," kata Wahidan.
"Yang pasti kami menegaskan kepada semua ASN baik TNI-Polri dan PNS agar bisa menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," kata dia menambahkan.
Sementara itu, diketahui sebelumnya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati dilakukan saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Selasa (5/12) lalu.
Saat itu Ida memperkenalkan anak bungsunya bernama Ratu Ilma Rahmi sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari salah satu partai peserta Pemilu 2024.
Sebagai informasi, Ratu Ilma Rahmi merupakan salah satu calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari salah satu partai dengan nomor urut 2 di daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait