BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar akan serius menindak pernyataan Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati yang telah memperkenalkan anaknya sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari salah satu partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengkajian untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan Pj Wali Kota Banjar masuk kepada indikasi pelanggaran atau tidak.
"Terkait persoalan itu, tentu kami akan menindak dengan serius, saat ini kita masih melakukan kajian untuk mencari apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Jumat (8/12/2023).
Wahidan mengatakan Bawaslu Kota Banjar akan melakukan proses kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut selama 14 hari.
"Proses kajian yang dilakukan kami akan diketahui selama 14 hari, nanti hasilnya pasti terbuka dan kami akan memberitahu rekan-rekan media," ucapnya.
Adapun jika hasil kajian yang dilakukan Bawaslu Kota Banjar memang terdapat indikasi pelanggaran, maka pihaknya akan dengan tegas menindaklanjuti persoalan itu sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ditetapkan.
"Jika memang hasilnya terbukti ada indikasi pelanggaran, tentu kami akan menindaknya, kalo tidak ada ya sudah," kata Wahidan.
"Yang pasti kami menegaskan kepada semua ASN baik TNI-Polri dan PNS agar bisa menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," kata dia menambahkan.
Sementara itu, diketahui sebelumnya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati dilakukan saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Selasa (5/12) lalu.
Saat itu Ida memperkenalkan anak bungsunya bernama Ratu Ilma Rahmi sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari salah satu partai peserta Pemilu 2024.
Sebagai informasi, Ratu Ilma Rahmi merupakan salah satu calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat dari salah satu partai dengan nomor urut 2 di daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait