Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Leon Dozan Aniaya Rinoa Aurora Senduk hingga Babak Belur

Ravie Mulia Wardani/Eni Pepin Lusiani
Leon Dozan dan sang pacar, Rinoa Aurora Senduk. Foto: Kolase

Selain itu, polisi juga menetapkan putra dari aktor laga Willy Dozan ini sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus.

Untuk kasus penganiayaan, Leon terancam melanggar Pasal 315 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara. 

Sedangkan untuk kasus penistaan instansi Polri, Leon dijerat dengan Pasal 207 KUHP dengan ancaman satu tahun enam bulan bui.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Terungkap Alasan Leon Dozan Aniaya Pacar hingga Luka-Luka, Kini Ditetapkan Tersangka"

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network