Penjual Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Terancam 15 Tahun Penjara

Budiana Martin
Ilustrasi miras oplosan. Foto: Istimewa

"Untuk botol yang diamankan di TKP dan salah satu rumah korban merknya Gingseng Kijang Mas. Saat ini kami tengah memeriksanya di puslabfor (pusat laboratorium forensik)," ujarnya.

"Hasilnya akan keluar dua minggu setelah sample dikirimkan, apakah minuman yang diminum itu murni atau tidak sehingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia," pungkasnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network