Penjual Miras Oplosan Maut yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar Terancam 15 Tahun Penjara

Budiana Martin
Ilustrasi miras oplosan. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polisi telah menangkap dua orang diduga penjual minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan 3 warga Kota Banjar, Jawa Barat meninggal dunia pada Sabtu (3/11/2023) lalu.

Kedua tersangka berinisial D dan A merupakan warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Mereka ditangkap ditempat yang berbeda.

Tersangka D diamankan di kediamannya, sementara A sempat melarikan diri namun akhirnya tertangkap di daerah Ciranjang, Cianjur dua hari setelah 3 orang warga Banjar meninggal usai pesta miras oplosan.

"Tersangka A sempat ketakutan dan meminta D untuk tidak membocorkan bahwa barang dari A melalui sambungan whatsapp dan A sempat kabur namun tertangkap" kata Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman kepada iNewsCiamisRaya.id, Kamis, (16/11/2023).

Kedua penjual miras oplosan ini dijerat pasal 204 ayat (1) tentang barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa dan kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Selain itu tersangka juga dijerat undang-undang pangan dan undang-undang kesehatan.

"Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata dia.

Sementara itu, Usep mengatakan untuk perkembangan kasus miras yang telah menewaskan 3 warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar kini sudah dalam tahap penyidikan.

"Masih proses penyidikan," ucapnya.

Mengenai jenis dan kandungan yang terdapat dalam minuman keras yang diminum bersama-sama oleh korban, Usep menyebutkan pihaknya belum bisa memberi keterangan.

"Untuk botol yang diamankan di TKP dan salah satu rumah korban merknya Gingseng Kijang Mas. Saat ini kami tengah memeriksanya di puslabfor (pusat laboratorium forensik)," ujarnya.

"Hasilnya akan keluar dua minggu setelah sample dikirimkan, apakah minuman yang diminum itu murni atau tidak sehingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network