Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK 2023
Sebelum mendaftar calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti di bawah ini:
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Usia 18 tahun hingga 35 tahun
· Tidak pernah dipenjara
· Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
· Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
· Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
· Sehat jasmani dan rohani
· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
Persyaratan Dokumen
· Nomor Induk Kependudukan (NIK)
· Nomor Kartu Keluarga (KK)
· Nomor NPWP (jika ada)
· Nomor Telepon
· Email Aktif
· Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.
· Transkrip Nilai
· Pas Foto
· Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait