JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Peristiwa pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia berinisial MNZ (19) menggegerkan publik. Pelaku pembunuhan merupakan senior korban berinisial AAB (23).
Pembunuhan terhadap mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia itu diduga dilakukan di dalam kamar indekos pada Rabu (2/8/2023). Jenazah korban diletakkan di kolong tempat tidur dengan terbungkus kantong plastik sampah.
Kronologi penemuan mayat korban berawal saat keluarga menghubungi korban melalui handphone (HP) pada Rabu (2/8/2023). Tetapi HP korban tidak bisa dihubungi.
Lantaran HP korban tidak bisa dihubungi, keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kamar kos di Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).
Berikut 5 fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan MNZ yang dilakukan oleh senior korban berinisial AAB (23), simak rangkumannya.
Fakta Mengejutkan Pembunuhan Mahasiswa UI
1. Korban dibunuh dengan pisau lipat
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. AAB membunuh korban dengan cara menikamnya menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.
“Kami sudah mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menikam korban,” ucap Nirwan.
2. Pelaku adalah senior korban
Tiga jam setelah penemuan mayat, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial AAB (23). Pelaku merupakan senior korban di kampus.
"(korban) adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia. Korban adik kelas pelaku dan memang berteman, saling mengenal," kata Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait