JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Artis Sinetron berinisial HF alias HI (28) diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 14 April 2023 dini hari. HF ditangkap diduga terjerat narkotika jenis sabu.
"Kami amankan publik figur, pemain sinetron berinisial HF," kata Iptu Ari Nuzul Aulia, Kanit Timsus Resnarkoba Polres Jakarta Barat dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).
Ari Nuzul mengungkapkan penangkapan artis sinetron HF alias HI (28) terjadi di salah satu penginapan yang berada di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu pil ekstasi jenis sabu.
"Yang bersangkutan kami amankan di sebuah penginapan di kawasan Permata Hijau. (Bareng bukti-red) jenis narkobanya ekstasi,"papar Ari Nuzul Aulia.
Sementara itu jika dirunut ke belakang, artis inisial HF merupakan salah satu pemain sinetron Anak Langit. Dalam sinetron itu ia berperan sebagai Bima.
Tak hanya sampai di situ, HF bermain di beberapa sinetron hingga FTV pun turut dimainkan aktor berusia 28 tahun tersebut.
Sebelum dibekuk Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Barat, diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. HF telah melebarkan sayapnya, sebagai seorang pengusaha parfum serta bisnis klinik perawatan kulit.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Rekam Jejak Artis Inisial HF Sebelum Terjerat Kasus Narkotika"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait