JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Pelapor kasus video syur mirip aktor Rezky Aditya, Juliana, hadir di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023) kemarin. Beberapa bukti kuat telah dia serahkan atas laporannya itu.
Hingga saat ini Rezky Aditya belum juga memberikan tanggapan sejak video syur mirip dirinya beredar luas di sosial media. Sikap tersebut pun menjadi awal laporan ini dilayangkan oleh pihak pelapor.
"Saya sebagai masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial bahwa ini saya beranggapan ini sangat berdampak negatif, sangat merugikan masyarakat generasi muda dan remaja," ujar Juliana selaku pelapor belum lama ini.
Juliana hadir bersama kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin. Pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti untuk menguatkan laporan tersebut.
"Print out bukti berita yang sudah dilampirkan dan juga video yang kami terima itu sepanjang dua menit lebih kami masukan dalam flashdisk, udah kita tunjuk juga ada dua saksi yang kita ajukan untuk memperkuat laporan ini," jelas sang kuasa hukum.
Namun demikian, pihak pelapor belum menjelaskan terkait saksi yang diajukan ke tim penyidik.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait