SURABAYA, iNewsCiamisRaya.id – Mantan Putri Indonesia Venna Melinda, melaporkan sang suami Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari hasil pemeriksaan polisi, dia sering menerima perlakuan kasar dari suaminya.
AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menyatakan, dari keterangan Venna Melinda, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadapnya beberapa waktu belakangan ini.
"Terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban," katanya.
Sementara itu, untuk kasus KDRT di Kediri, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel. "TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri. Saat itu juga Venna lantas melaporkan ke Polres Kediri.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait