Gara-gara Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia dan Didenda Rp27 Juta

Anton Suhartono
Gara-gara Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia dan Didenda Rp27 Juta. Foto: Reuters

Sementara itu turis tersebut mengatakan kepada Petugas Penjaga Perbatasan Australia, daging-daging tersebut akan dijual kepada masyarakat lokal.

Australia meningkatkan pengawasan di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.

Turis tersebut dilaporkan dideportasi keesokan hari. Turis yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia bisa dilarang masuk negara itu 3 tahun.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta "

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network