Daftar 13 Negara yang Melarang Warganya Main TikTok, Ini Alasannya!

Yusuf Emar/Eni Pepin Lusiani
Negara yang Melarang Warganya Main TikTok. Foto: Ilustrasi Freepik

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Dengan semakin populernya aplikasi TikTok, 13 negara ini melarang warganya menggunakan aplikasi tersebut. Salah satunya Australia, menganggap TikTok bermasalah dari sisi keamanan sehingga melarang TikTok pada perangkat pemerintah.

Australia melarang TikTok karena dikabarkan aplikasi tersebut dianggap menimbulkan risiko keamanan dan privasi, lantaran pengumpulan data pengguna yang ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia.

Sementara itu, perusahaan teknologi asal China, Bytedance pemilik TikTok, sudah lama tidak membagikan data dengan pemerintah China.

Tapi, banyak pemerintah di seluruh dunia yang berhati-hati dengan platform tersebut dan hubungannya dengan China.

Lantas, negara mana saja yang melarang penggunaan TikTok? Seperti yang dikutip dari laman gadgetsnow, berikut ini daftar negara yang melarang TikTok beserta alasannya.

Negara yang Melarang TikTok

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat sudah melarang TikTok dari perangkat dan sistem pemerintah federal, karena masalah keamanan data. Larangan itu hanya berlaku untuk perangkat pemerintahan saat ini, tapi beberapa anggota parlemen AS menghimbau untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut.

2. Inggris

Bulan Maret 2023 lalu, pemerintah Inggris melarang TikTok dari ponsel yang digunakan oleh Menteri Pemerintah dan pegawai negeri. Sejumlah pejabatan mengatakan, larangan itu merupakan langkah pencegahan atas dasar keamanan, namun tidak berlaku untuk perangkat pribadi.

3. Denmark

Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawannya memiliki TikTok di ponsel kantor mereka. Bahkan, seluruh karyawan diperintahkan untuk menghapus aplikasi TikTok dari seluruh perangkat kerja mereka. Pelarangan tersebut dilakukan karena pertimbangan keamanan yang berat, dan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network