Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini 5 Perbedaan Versi Dakwaan dan Eksepsi dalam Sidang Ferdy Sambo

Martin Ronaldo
Ada perbedaan keterangan soal pembunuhan Brigadir versi dakwaan dan eksepsi Ferdy Sambo. Foto: Antara

- Versi Eksepsi

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut dakwaan Ferdy Sambo tidak jelas. Tim kuasa hukum menyoroti dakwaan itu tidak menjelaskan senjata apa yang digunakan oleh Sambo apabila ikut menembak Brigadir J.

"Penuntut Umum dalam menguraikan dakwaan tidak menjelaskan dengan rinci, seandainya atau seumpama (quod non/padahal tidak) Terdakwa menembak korban, Penuntut Umum tidak menjelaskan senjata apa yang digunakan oleh Terdakwa," kata tim pengacara Ferdy Sambo.

"Padahal dalam surat dakwaan sejak awal Penuntut Umum tampak yakin dalam menyebutkan beberapa jenis senjata, namun dalam peristiwa tersebut penuntut umum sama sekali tidak menyebutkan atau menjelaskan senjata yang digunakan terdakwa jika seandainya (Quod Non/Padahal Tidak) Terdakwa melakukan apa yang dituduhkan Penuntut Umum tersebut," ucap tim pengacara Ferdy Sambo.

5. Obrolan Sebelum Tragedi Brigadir J Tewas

- Versi Dakwaan

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan Ferdy Sambo langsung memerintahkan Yosua jongkok, tanpa bertanya kepadanya. Sedangkan dalam eksepsi, Sambo sempat menanyakan apa yang dilakukan oleh Yosua kepada Putri.

"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan jongkok kamu, lalu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri," kata Jaksa.

- Versi Eksepsi

Dalam nota keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum, disebutkan Ferdy Sambo sempat bertanya kepada Brigadir J mengapa tega melakukan hal pelecehan terhadap istrinya.

"Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?" Yang dijawab kurang ajar apa, Komandan?," katanya Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjawab kamu kurang ajar sama Ibu.

Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan nada menantang kembali menjawab

"Ada apa, Komandan?," katanya.

Merespons jawaban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang menantang, secara spontan Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard Eliezer

"Hajar, Chard," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ini 5 Perbedaan Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan dan Eksepsi "

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network