Rizky Billar Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Pengacara Ungkap Kondisinya

Selvianus
Hotma Sitompul menceritakan kondisi Rizky Billar tersangka kasus KDRT. Foto: Selvianus

"Ya belum waktunya. Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu sehari dua hari," katanya.

Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jadi Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Bermalam di Polres Jakarta Selatan, Pengacara Ungkap Kondisinya "

https://www.inews.id/lifestyle/seleb/jadi-tersangka-kasus-kdrt-rizky-billar-bermalam-di-polres-jakarta-selatan-pengacara-ungkap-kondisinya/2

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network